Hendak Kabur Naik Travel, Narapidana Anak Kasus Pembunuhan Polisi Ditangkap
ER (16) Tahanan Lapas Anak Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang sempat kabur kembali tertangkap.--
LAMPUNG - Sempat kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung, narapidana anak yang berhasil ditangkap.
ER (16) Tahanan Lapas Anak Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang sempat kabur kembali tertangkap. Penangkapan terjadi di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bajo, Kabupaten Lampung Tengah sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa, 21 Mei 2024. Saat itu ER berada dalam mobil travel dan hendak ke rumah keluarganya di Pringsewu.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan petugas menangkap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut.
“Iya betul pak dan sudah kembali ke Lapas Anak. Terima kasih atensinya,”ujarnya melalui telepon kepada awak media, Selasa, 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Unnamed Memory Episode 7 sub Indo, Link Resmi dan Sinopsis
BACA JUGA:Viral Kisah Vina Cirebon Dibuatkan Film, Ikuti 10 Tips Ini agar Kamu Nyaman Nonton di Bioskop
Sebelumnya, seorang tahanan Lapas Anak Tegineneng, Pesawaran berinisial ER (16) berhasil kabur dari Lapas pada Minggu malam, 19 Mei 2024.
Narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah dengan hukuman 9 tahun penjara itu sedang dalam pencarian pada Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan informasi adanya anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lapas Tegineneng yang kabur.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan di lapangan. “Betul, baru saja saya dapat info seperti itu, segera akan kami cek ke lapangan,” kata Kakanwil.
BACA JUGA:Meriahnya Gebyar Desa di Karawang, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting
Informasinya, ER merupakan narapidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah yang mendapat hukuman sembilan tahun penjara dan baru saja satu bulan berada di dalam lapas. (bbs/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: